Pendidikan Budi Pekerti
Bapak Ki Hajar Dewantara mengemukakan
pembelajaran holistik dalam filosofi budi pekerti (diambil dari Presentasi
“Filsafat Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Ki Hajar Dewantara, Syahril,
2020):
“Pendidikan
Budi Pekerti berarti pembelajaran tentang batin dan lahir. Pembelajaran batin
bersumber pada “Tri Sakti”, yaitu: cipta (pikiran), rasa, dan karsa (kemauan),
sedangkan pembelajaran lahir yang akan menghasilkan tenaga/perbuatan.
Pembelajaran budi pekerti adalah pembelajaran jiwa manusia secara holistik.
Hasil dari pembelajaran budi pekerti adalah bersatunya budi (gerak pikiran,
perasaan, kemauan) sehingga menimbulkan tenaga (pekerti). Kebersihan budi
adalah bersatunya cipta, rasa, dan karsa yang terwujud dalam tajamnya pikiran,
halusnya rasa, kuatnya kemauan yang membawa pada kebijaksanaan.”
Menurut
Ki Hajar Dewantara, pengajaran budi pekerti tidak lain adalah menyokong
perkembangan hidup anak-anak lahir dan batin, dari sifat kodrati menuju arah
peradaban dalam sifatnya yang umum. Pengajaran ini berlangsung sejak anak-anak
hingga dewasa dengan memperhatikan tingkatan perkembangan jiwa mereka (Ki Hajar
Dewantara dalam Mustofa, 2011).
Pemerintah
juga menyadari pentingnya peran sekolah dalam mengembangkan pendidikan yang
dapat mendorong harmonisasi aspek kognitif, sosial dan emosional murid dengan
mengeluarkan Permen Kemendikbud No. 20 tahun 2018. Permen tersebut mengatur
tentang Pendidikan Penguatan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.
Komentar
Posting Komentar